Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PUTUSSIBAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PA.Pts 1.Nurlaili binti Ruzahan
2.M. Bakrie bin Ruzahan
3.Kardinata bin Ruzahan
4.Amriadi bin Ruzahan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PA.Pts
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat 26/Pdt.P/2024/PA.Pts
Pemohon
NoNama
1Nurlaili binti Ruzahan
2M. Bakrie bin Ruzahan
3Kardinata bin Ruzahan
4Amriadi bin Ruzahan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, dan Pemohon IV sebagai ahli waris dari almarhumah Kasidah binti Ruzahan;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat perkara ini sesuai hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon dijatuhkan penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak